JANGAN SAMPAI TERULANG ! ! !

Posted by ZUARDI ZAIN Kamis, 17 September 2009 0 komentar

JANGAN SAMPAI TERULANG  ! ! !                                                                                                                                                                     TRAGEDI PASURUAN DALAM PENYALURAN ZAKAT
MENELAN KORBAN 21 ORANG MENINGGAL
             Secara  umum diberitakan oleh media masa bahwa pada tanggal 15 September 2008 atau 15 Ramadhan 1429 telah terjadi suatu tragedi yang menelan korban jiwa sebanyak 21 orang meninggal akibat berdesakan antrian menunggu pembagian zakat dikomplek pekarangan rumah dari seorang kaya bernama H.Saikon diPasuruan Jawa Timur.Menurut informasi bahwa lebih dari 2500 orang miskin sejak paginya telah berdatangan dan menunggu pembagian zakat yang akan mereka peroleh berkisar tiga puluh ribu rupiah perjiwanya.Disamping korban meninggal  ada lagi yang harus dirawat dirumah sakit.Menurut keterangan bahwa peristiwa yang sama pada tahun yang lalu juga terjadi pada tempat yang sama dengan korban dua orang meninggal dunia.
              Peristiwa tersebut sebenarnya tidak harus terjadi apalagi dalam kegiatan penyaluran zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga ibadah,apabila sistem penyaluran zakat diikuti sesuai dengan sistem yang telah ditentukan oleh agama itu sendiri.Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat              maka Allah.SWT. telah memberikan satu senif yang berhak menerima dari zakat itu yang disebut dengan ‘Amil atau petugas pekerja yang mengurusi zakat.Dalam Q.S.9.At-Taubah :60.Allah berfirman yang artinya:”Sesungguhnya zakat-zakat itu,hanyalah untuk orang-orang fakir,orang-orang miskin,pengurus-pengurus zakat,para muallaf yang dibujuk hatinya,untuk (memerdekakan) budak,untuk orang-orang yang berhutang,untuk dijalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan ,sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
              Ditilik dari banyaknya jumlah calon penerima zakat pada peristiwa dirumah H.Saikon tersebut,seharusnya ditangani oleh pengurus  atau ‘amil zakat yang jumlah personilnya terperkirakan dan sistem penyalurannya juga terencana serta tempat pembagiannya cukup tersedia (tidak berdesakan) untuk menampung antrian penerima zakat.Atau ada cara lain dengan pengaturan pengurus zakat/‘amil bekerja maksimal dengan terlebih dahulu mendata calon penerima zakat kemudian membagikan kupon-kupon kepada mustahiq zakat.Akan lebih sangat muslihat lagi dengan kerja keras para pengurus ‘amil zakat yang datang mengunjungi para mustahiq mengantarkan zakat-zakat tersebut.
              Barangkali ada orang yang menganggap bahwa menyalurkan zakar dengan mengantarkanya kepada para mustahiq suatu hal yang berlebihan.Sebagai perbandingan setelah terjadi peristiwa gempa dan gelombang laut tsunami pada awal-awal kejadian keAceh berdatangan para relawan dari berbagai negara donor membawa bantuan.Mereka menyalurkan bantuan berupa makanan,obat-obatan,uang,pakaian,dan berbagai kebutuhan para korban dengan cara langsung datang kelokasi-lokasi para pengungsi  dimanapun mereka berada.Yang notabenenya mereka tidak kenal dengan para pengungsi penerima bantuan-bantuan tersebut dan malah mereka kebanyakan bukan dari kalangan muslim.Berbeda dengan calon penerima zakat umumnya dapat dikenal oleh para pengurus /’amil zakat.
             Semoga tragedi Pasuruan Jawa Timur ini menjadi perhatian serius bagi segenap kaum muslimin tidak hanya yang terlibat dalam pengurusan zakat saja.Juga yang lainnya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: JANGAN SAMPAI TERULANG ! ! !
Ditulis oleh ZUARDI ZAIN
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://zuardizainsakinah.blogspot.com/2009/09/jangan-sampai-terulang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar