KORBAN BEREBUT DAGING QURBAN

Posted by ZUARDI ZAIN Rabu, 17 November 2010 0 komentar
Allahu Akbar,Allahu Akbar,Allahu Akbar wa Lillahil Hamd. Kita bersyukur dikala datang Idul Adha setiap tahunnya semakin banyak orang-orang beriman yang melaksanakan ibadah qurban dengan menyembelih berupa hewan sapi kambing dan lainnya.Kesempatan untuk menyembelih hewan qurban diberikan selama empat hari yaitu;10 s/d 13 zulhijjah,walaupun kebanyakan kaum muslimin hanya meneyembelih hewan qurban pada tanggal 10 Zulhijjah saja. Hal ini dikarenakan jumlah hewan qurban yang belum dapat dikatakan banyak jumlahnya atau lumayan banyak jumlahnya sehingga panitia menganggap belum memerlukan untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada 11,12,dan13 Zulhijjah .Memperhatikan berita-berita yang disiarkan oleh media masa baik cetak maupun elektronik bahwa fakir miskin penerima daging - daging hewan qurban dibanyak tempat mengalami musibah seperti ; terinjak-injak atau pingsan pada waktu mengantri pengambilan kupon atau daging hewan qurban.Walaupun sampai saat ini kita belum mendengar ada korban jiwa akibat dari mengantri kupon atau mengambil daging qurban tersebut. Untuk masa-masa mendatang kiranya panitia pelaksana qurban sudah harus memikirkan teknis penyampaian daging-daging ataupun kupon-kupon kepada yang akan menerimanya,supaya tidak terjadi lagi berdesakan mengantri untuk mendapatkan kupon atau daging hewan qurban tersebut. Barangkali salah satu teknis yang mudah dan lebih terlihat pula syi'ar kebesaran agama Allah maka,penyembelihan perlu dilaksanakan dalam beberapa hari yang telah disediakan waktunya secara syri'at.Apabila memungkinkan untuk dilaksanakan penyembelihan dalam waktu empat hari yang telah disyari'atkan kenapa tidak.Untuk itu perlu perencanaan dan perhitungan yang matang terutama yang berhubungan dengan jumlah daging hewan qurban yang akan dibagikan dan jumlah calon penerima yang akan mendapatkan.Dengan demikian InsyaAllah antrian yang berdesakan akan dapat dihindari sekaligus diharapkan tidak ada lagi korban akibat berdesakan mengantri kupon atau daging qurban. Selanjutnya untuk meningkatkan jumlah hewan qurban setiap tahunnya maka perlu dibentuk panitia yang permanen dan cukup jumlah personilnya.Boleh saja panitianya digabungkan dalam badan amil zakat.Dengan demikian setiap muzakki dikutip zakatnya atau pada waktu mereka membayarkan zakatnya dapat pula didaftarkan atau diterima qurbanny untuk tahun berjalan.

Baca Selengkapnya ....

Muhammadiyah Online - MTT : Hukum Merokok Haram

Posted by ZUARDI ZAIN Selasa, 09 Maret 2010 2 komentar
"Assalamu 'Alaikum.W.W.Alhamdulillah akhirnya keluar juga fatwa MTT tentang merokok hukumnya haram .Brangkali sudah sejak lama kita nanti-nantikan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang hukum merokok sekarang dengan "surat fatwa haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010. Muhammadiyah sudah mengharamkan rokok,”Maka sebagai kaum muslimin yang ingin hidup lebih sehat dan bebas dari pengaruh rokok apalagi keluarga besar Muhammadiyah tentu harus menyambutnya dengan baik karena merokok walaupun ada manfaatnya tetapi setelah dikaji ternyata mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya maka sepantasnyalah MTT Muhammadiyah meningkatkan fatwa hukumnya dari yang semula ditetapkan "MUBAH" sekarang menjadi "HARAM". Kemudian mari bersama-sama kita sosialisasikan dengan memberikan pengertian secara bijak dan damai sehingga yang sudah terlanjur merokok berniat,bertekad untuk berhenti merokok,usaha ini perlu dilakukan secara terus-menerus oleh semua pihak.Sosialisasi utamanya kepada keluarga besar Muhammadiyah lanjut kepada segenap kaum muslimn.Dan yang belum merokok supaya menghindar dari godaan dan rayuan kecanduan merokok.Dengan tidak terlibat dalam kecanduan merokok juga akan membawa dampak penanggulangan dan antisipasi dari keterlibatan mengkonsumsi obat-obat terlarang yang merusak masa depan kehidupan umat islam khususnya dan umat manusia pada umumnya.Semoga sami'na wa atha'na.Alllahu Akbar.Wassalam"

Baca Selengkapnya ....

PROVOKATOR

Posted by ZUARDI ZAIN Sabtu, 13 Februari 2010 0 komentar
oleh : Zuardi Zain

Umat Islam selalu saja dicobai atau diganggu oleh berbagai bentuk ulah orang kafir dan musyrik, yang tidak senang umatIslam menikmati kedamaian dan kemajuan. Mereka melakukan politik yang memancing kemarahan umat Islam. Aktor yang memainkan peran memancing kemarahan tersebut ialah kegiatan-kegiatan yang dirancang oleh para tukang fitnah atau provokator. .
Berbagai macam huru-hara yang terjadi dari masa-kemasa diberbagai tempat belahan bumi Allah ini telah menelan korban, baik harta maupun nyawa umat manusia. Huru-hara yang berakibat kerugian harta dan nyawa tersebut. secara umum disebabkan oleh kemarahan yang timbul akibat dari perbuatan para provokator yang beroperasi dengan cara tersembunyi dengan memperalat hasil analisa dari situasi dan kondisi masyarakat.
Provokator ialah penyebar, pembangkit kemarahan, pengadu domba dan pembangkit kebencian. Sedangkan pekerjaannya disebut dengan provokasi yang dilancarkan kepada anggota masyarakat yang sedang berada dalam situasi dan kondisi tertentu seperti; ketidakpuasan, kebencian, kezaliman, kedengkian, keinginan yang belum tercapai, ambisi-ambisi yang tidak kesampaian, ketidak adilan, dan lain-lain.
Provokator yang bagaikan makhluk Siluman itu, dulunya tidak terkenal ditengah-tengah masyarakat kita. Dulu-dulunya para penyebar issu dan pengadu domba masyarakat ini disebut¬sebut sebagai aktor intelektual dibalik kejadian-kejadian kerusuhan yang terjadi, tapi kemudian makhluk yang bagaikan Siluman itu diberi gelar Provokator, sehingga menjadi sangat terkenal dengan gelar tersebut.
Para provokator atau aktor intelektual, penyebar issu yang telah menimbulkan kerusuhan-kerusuhan di berbagai tempat, anehnya jarang dapat ditangkap apalagi sampai diadili. Padahal berbagai macam kerugian yang telah terjadi baik harta maupun jiwa yang menyedihkan dan memilukan telah menjadi korban perbuatannya, namun para provokator itu sukar ditangkap karena pembuktiannya mungkin sukar pula diungkapkan atau di buktikan.
Bisa atau tidaknya menangkap dan mengadili para provokator tergantung kepada kemampuan aparat keamanan dan tokoh serta anggota masyarakat yang mempunyai kesadaran tinggi terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat. Akhirnya dengan kerjasama semua pihak tentu provokator itu akan dapat ditangkap dan diadili. Penyelidikan secara teliti dan pengungkapan data dan fakta dari suatu peristiwa merupakan jalan terbaik untuk menemukan provokator dan kemudian mengadilinya dan menghukumnya dengan hukuman yang berat sehingga menjadikan mereka jera dan takut untuk mengulangi perbuatan mereka.
Dalam Islam para provokator itu berasal dari orang-orang yang tidak senang kepada Islam atau umat Islam yaitu dari kaum Kafirin dam Munafiqin, atau juga orang-orang yang di pengaruhi oleh Iblis dan Syetan. Orang-orang kafir dan munafiqin itu dalam memandang dan bersikap terhadap Islam dan umat Islam selalu dipengaruhi oleh Iblis dan Syetan.
Apabila dicermati kegiatan--kegiatan yang dilakukan oleh para provokator tersebut maka missi mereka ialah menyebarkan issu, membangkitkan kemarahan dan kebencian serta mengadu domba diantara manusia baik sifatnya perorangan maupun kelompok. Perbuatan-perbuatan para provokator tersebut jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam, karena semua kegiatan para provokator itu merupakan pekerjaan-pekerjaan yang sangat dilarang oleh Islam. Mereka memakai cara-cara mulai dari yang klasik sampai dengan yang canggih-canggih, materi atau isi provokasinya sebagai berikut:

A. MENYEBAR ISSU / FITNAH
Dibawah ini kami kutipkan (terjemahan) penegasan AI-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, tentang bencana fitnah/issu;
1.Fitnah lebih besar bahayanya dari pembunuhan:
"Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan ,. (0.S. 2. Al-Baqarah: 191).

2.Pemfitnah tidak masuk syurga :
"Tidak masuk syurga orang-orang tukang fitnah ., (HR. Bukhari)

3.Azab bagi penyebar firnah :
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang teramat keji itu tersiar dikalangan orang¬orang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui". (Q.S. 24. An-Nur: 19).

4.Pemfitnah Mukmin masuk Neraka:
"Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (fitnah) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahannam, dan bagi mereka azab yang membakar". (Q.S. 85. AI-Buruj: 10).

5.Pemfitnah dilaknat di dunia diazab di akhirat:
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berzina) wanita-wanita yang suci, yang lengah (tidak terpengaruh hatinya oleh nafsu jahat) dan yang beriman, maka mereka dikutuk di dunia dan diakhirat. Dan mereka dapat azab yang amat berat". (Q.S. 24 An-Nur: 23).

6.Perintah untuk membasmi fitnah
"Perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata-mata (tidak ada lagi gangguan kaum musyrikin}. Jika mereka berhenti (memasuki dan memerangi kamu) maka tidak ada permusuhan kecuali atas orang-orang zalim". (Q.S. 2. AI-Baqarah : 193).

B.MEMBANGKITKAN KEMARAHAN / KEBENCIAN
Islam melarang umat marah, atau bermarah-marahan yang akan menimbulkan kebencian. Demikian pula lslam juga melarang membangkitkan kemarahan dan kebencian yang kemudian berakibat permusuhan.

1.Jangan Pemarah :
Janganlah kamu bermarah-marahan dan jangan kamu berdengki-dengkian dan jangan pula kamu bermusuhan. Hendaklah kamu selaku Hamba Allah yang berseuder> Tidak halal bagi seorang muslim mendendam saudara, lebih dari tiga heri". (HR. Bukhari, Ahmad dan Musli.
2.Marah, merusak iman:
Bahwa sesungguhnya marah itu merusak iman, seperti Barang yang pahit merusak madu." (HR. Baihaqi)

3.Redakan marah bila timbul:
Apabila seorang kamu sedang berdiri, maka hendaknya ia duduk, mudah-mudahan hilang marahnya. Jika tidak hilang marahnya hendaklah ia berbaring. " (H.R. Abu Daud).

C.MENGADU DOMBA/MENGHASUT

1.Jangan adu domba
"Dan janganlah engkau ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, kian kemari menyebar fitnah, yang menghalangi kebaikan, yang melampau batas lagi berdosa ". (Q.5. 68. AI-Qalam 10-12).

2.Sifat Penghasut:
"Jika kamu memperoleh kebaikan niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira ria. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka tidak akan merusakkan kamu sedikitpun. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa saja yang mereka buat. " (Q.5. 3 AI-Imran: 120).
Dengan memperhatiakan ayat-ayat Al-Quran dan hadits¬hadits nabi tersebut semakin jelas bahwa kegiatan-kegiatan para provokator itu adalah hal-hal yang dilarang oleh Islam.
Oleh sebab itu para Ulama, Ustaz, Tengku, Muballigh dan segenap umat Islam harus membenci perbuatan para provokator tersebut. Dan hendaklah mencegahnya karena dia berbuat mungkar yang dimurkai Allah bahkan dilaknat baik didunia maupun diakhirat.
Sementara itu supaya umat Islam terhindar dari akibat perbuatan para provokator, hendaklah mendekatkan diri kepada Allah dan mohon perlindunganNya, dengan meningkatkan keimanan, ibadah dan pembinaan Ukhuwah Islamiyah, sehingga tidak mudah terpancing oleh tingkah polah para provokator yang akan menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat muslim.(Zuardi Zain)

Baca Selengkapnya ....

ASHABUL KAHFI

Posted by ZUARDI ZAIN Rabu, 13 Januari 2010 0 komentar
KHARIJUL 'ADAH/KEJADIAN LUAR BIASA.

Perihal kejadian luar bisa yang dialami oleh ashabul kahfi adalah sebuah kisah yang dikekalkan didalam al-qur`an surah Al-kahfi,sekelompok pemuda beriman beersembunyi untuk menyelamatkan iman mereka dengan bersembunyi kedalam sebuah gua,mereka bersembunyi karena diancam dan dikejar-kejar orang-orang kafir dan kaumnya,dan sesasmpai dalam gua mereka berdo'a kepada Allah supaya diberikan rahmat dan perlindunganNya.Kemudian Allah mengabulkan do' mereka,dengan menutup telinga mereka sehingga tidak mendengar suara apapun dan mereka ditidurkan oleh Allah selama 309 tahun didalam gua itu (Q.S.Al-kahfi:11 & 25).
Sampai hari ini kita belum mendengar ada orang tidur sampai 309 tahun, barangkali tiga atau sembilan tahun saja belum ada yang kita ketahui orang tidur nyenyak tanpa bangun sekejappun. secara adat atau lazimnya orang tidur beberapa jam kemudian bangun, itupun dalam beberapa jam tidur ada orang yang terbangun beberapa kali, artinya tidur orang itu tidak nyenyak sehingga sedikit saja ada gangguan diapun terbangun. sedangkan Ashabul Kahfi tidur nyenyak tanpa bangun-bangun selama 309 tahun, dan ini adalah diluar kebiasaan atau luar biasa.
Gua Al-Kahfi ini terletak di Jordan diatas gua itu ada lubang sehingga matahari yang melintas di atas gua tersebut cahayanya masuk ke dalam gua, sebagaimana maksud ayat 17 Q.S. Al-Kahfi : "Dan engkau akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan apabila matahari itu terbenam, menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam ( gua ) tempat yang luas, itulah sebagian tanda-tanda kebesaran Allah". Pemuda-pemuda beriman tersebut benar-benar tidur nyenyak selama 309 tahun, bukan mati, hal ini sebagaimana maksud ayat 18 Q.S. Al-Kahfi; "Dan engkau mengira mereka itu tidak tidur, padahal mereka tidur, dan kami bolak-balikkan ke kanan dan ke kiri, sedangkan anjing mereka membentangkan dua kaki depannya di muka pintu gua".
Setelah mereka ditidurkan Allah selama 309 tahun kemudian Allah membangunkan mereka dalam keadaan sadar tapi penuh tanda tanya sebagaimana maksud ayat 19 Q.S Al-Kahfi; "Dan demikianlah Kami bangunkan mereka, agar diantara mereka bertanya sudah berapa lama kamu berada (di sini) ?. Mereka menjawab kita berada (di sini) sehari atau setengah hari. Berkata (yang lain) Rabbmu yang lebih tau berapa lama kamu berada (disini). Maka suruhlah seorang diantara kamu pergi ke Kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-sekali menceritakan halmu kepada siapapun.
Pertanyaan yang timbul dikalangan mereka setelah mereka dibangunkan Allah dari tidur 309 tahun, mereka tidak dapat menjawab dengan pasti, ada yang merasa tidur setengah hari dan ada pula yang merasa tidur satu hari. Namun kemudian seorang di antara mereka diutus ke Kota berbekal uang perak yang ada, sesampai di kota barulah utusan ini sadar setelah melihat situasi dan kondisi kota sudah berubah sama sekali dan uang yang dibawanya tidak laku lagi sebagai alat tukar jual beli.
Semua itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Tidur mereka selama 309 tahun hanya dirasakan setengah hari atau satu hari saja, bukankah semua yang dikehendaki oleh Allah akan patuh mengikuti perintahnya, termasuk menidurkan pemuda-pemuda beriman tersebut, dalam masa rentang waktu yang demikian lama dengan tidak dirasakan begitu lama oleh pemuda-pemuda itu, hal ini karena pada diri mereka juga tidak ada perubahan-perubahan fisik yang seharusnya terjadi apabila masa 309 tahun itu seperti adat kebiasaan sunnah Allah tentulah terjadi perubahan-perubahan fisik pada pemuda-pemuda beriman tersebut.
Perubahan-perubahan pada fisik pemuda-pemuda gua Kahfi ini tidak terjadi walaupun sudah tidur selama 309 tahun, karena kejadian peristiwa ini diluar kebiasaan atau kharijul 'adah atau juga luar biasa yang terkait dengan waktu atau hitungan hari yang waktunya berbeda dengan hitungan waktu-waktu biasa yang kita kenal dan kita jalani sehari-hari. di sisi Allah ada hitungan waktu yang lain dengan perbandingan ini sebagaimana maksud firman Allah dalam ayat 47 Q.S Al-Hajj; "Dan sesungguhnya sehari di sisi Rabmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu". Bahkan ada yang lebih jauh lagi perbandingan perhitungannya sebagaimana maksud ayat 4 Q.S. Al-Ma'Arij; "Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepadaNya, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun". Bagi kita orang-orang beriman hal ini sebenarnya tidaklah mengherankan karena kita yakin Allah Maha Kuasa dalam segala hal, apapun akan patuh kepadaNya, bagi Allah semuanya mudah, seperti maksud ayat 82 Q.S. 36 Yasin : "Sesungguhnya urusannya, apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata "Jadilah" maka jadilah sesuatu itu".
Allah telah menegaskan bahwa Ashabul Kahfi yaitu pemuda-pemuda beriman itu tidur benar-benar tidur bukan mati, oleh karena itu apabila Allah tidak menghendaki berlakunya Kharijul 'Adah terhadap peristiwa ini tentu akan terjadi perubahan-perubahan pada fisik pemuda-pemuda Ashabul Kahfi ini yang telah tidur selama 309 tahun kemudian bangun. Apabila tidak Kharijul 'Adah maka pada waktu mereka terbangun barangkali rambut mereka semua sudah putih atau ubanan, panjangnya tentu panjang sekali, begitu juga kumis dan jenggot mereka sudah panjang sampai ke lutut atau sudah sampai tumit, demikian pula halnya dengan kulit mereka tentu semua sudah keriput, pakaian mereka barangkali sudah lapuk atau hancur dan lain sebagainya, tapi perubahan-perubahan fisik itu tidak terjadi karena peristiwa ini Kharijul 'Adah, di luar hukum ruang dan waktu yang biasa menurut adat kebiasaan yang berlaku sehari-hari di antara kita. Allah Maha Kuasa dan memberlakukan sesuatu menurut kehendakNya.
Allah Maha Kuasa dan berbuat melakukan sesuatu sesuai kehendakNya, jangankan perhitunga satu hari di sisiNya, seribu tahun atau lima puluh ribu tahun bahkan berjuta tahunpun bila Allah kehendaki niscaya itu mudah bagiNya. Dia akan memberlakukan waktu itu sesuai kehendakNya dan kebutuhan yang diperlukan bahkan sampai dengan tidak diberlakukan hitungan waktu sama sekali seperti apa yang akan terjadi kelak di akhirat dalam kehidupan abadi yang tidak ada akhir, bukankah ini tidak dapat atau belum sampai ilmu manusia untuk mengetahui bagaimana hukum waktu yang diberlakukan Allah di sana nanti, tidak ada lagi perjalanan waktu yang mempengaruhi kehidupan, kita ketahui bahwa penduduk atau penghuni surga semuanya muda-muda dan tidak ada yang tua dan yang muda-muda ini pun tidak akan berubah beranjak menjadi tua

KISAH LAIN YANG LUAR BIASA/TIDAK TUNDUK KEPADA ATURAN YANG BIASA

Selain kisah Ashabul Kahfi ada kisah lain yang juga luar biasa, tidak tunduk kepada hukum ruang dan waktu yang biasa kita kenal atau yang berlaku dihari-hari biasa seperti yang kita alami. Kisah ini tersebut pada ayat 259 Q.S. 2 Al-Baqarah yang maksudnya; "Atau seperti orang yang melewati suatu negeri yang (bangunan-bangunannya) telah roboh hingga menutupi (reruntuhan) atap-atapnya dia berkata "Bagaiman Allah menghidupkan kembali (negeri) ini setelah hancur" lalu Allah mematikan (orang itu) selama seratus tahun, kemudian membangkitkannya (menghidupkannya) kembali. Dan (Allah) bertanya, "Berapa lama engkau tinggal (di sini)" dia (orang itu) menjawab, "Aku tinggal (di sini) sehari atau setengah hari". Allah berfirman "Tidak! Engkau tinggal seratus tahun, lihatlah makananmu dan minumanmu yang belum berubah, tetapi lihatlah keledaimu (yang telah menjadi tulang belulang). dan agar kami jadikan engkau tanda kekuasaan kami bagi manusia. Lihatlah tulang belulang (keledai itu), bagaimana kami menyusunnya kembali, kemudian kami membalutnya dengan daging". Maka ketika telah nyata baginya diapun berkata, "Aku mengetahui bahwa Allah berkuasa atas segala-galanya.
Kisah yang terjadi tersebut di atas tidak ada keterangan yang pasti atau disepakati oleh para ahli tafsir, ada yang mengatakan kisah nabi Uzair, ada yang mengatakan kisah seorang Sholeh dan lainnya. Tapi yang pasti ini adalah kisah nyata yang dialami oleh seorang hamba Allah dan dikenalkan dalam Al-Qur'an untuk orang-orang beriman.
Dalam kisah ini lagi-lagi Allah menunjukkan kekuasanNya, Dia berbuat menurut kehendakNya, Dia menunjukkan bahwa bagi Allah semua itu mudah Dia memperlihatkan bahwa pengaruh ruang dan waktu dapat diatur sesuai kehendakNya, Dialah yang menghidupkan dan Dialah yang mematikan.
Kisah pengalaman seorang hamba Allah ini adalah luar biasa atau di luar dari kebiasaan hukum ruang dan waktu yang biasa kita alami atau kenal. Berawal dari pertanyaan hamba Allah yang melewati sebuah negeri yang hancur berantakan.
Setelah hamba Allah ini dihidupkan kembali maka Allah bertanya berapa lama engkau telah tinggal di sini? Si hamba Allah menjawab satu hari atau setengah hari, Allah menyuruh si hamba ini melihat makanan yang dibawanya tidak berubah, tetapi lihat juga keledaimu sudah menjadi tulang belulang.
Makanan si hamba Allah ini tidak mengalami perubahan -keluar dari hukum ruang dan waktu-, tapi keledainya mati dan telah menjadi tulang belulang -hal ini berlaku pengaruh hukum ruang dan waktu, sungguh Allah Maha Kuasa berbuat menurut kehendakNya. memberlakukan dua ketentuan yang berada dalam satu peristiwa. Akhirnya si hamba Allah menjadi yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala-galanya, apalagi setelah keledainya juga dihidupkan kembali oleh Allah.
Inilah suatu pelajaran yang berharga bagi kita, bagaimana bagi Allah semuanya itu mudah, bagaimana Allah itu Maha Kuasa, bagaimana Allah itu memberlakukan sesuatu sesuai kehendakNya, bagaimana Allah itu menghidupkan dan mematikan serta menghidupkannya kembali, bagaimana Allah mengatur segala-galanya, bagaimana Allah menjadikan si hamba Allah tahu dan yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala-galanya. (ZUARDI ZAIN)

Baca Selengkapnya ....