KORBAN BEREBUT DAGING QURBAN

Posted by ZUARDI ZAIN Rabu, 17 November 2010 0 komentar
Allahu Akbar,Allahu Akbar,Allahu Akbar wa Lillahil Hamd. Kita bersyukur dikala datang Idul Adha setiap tahunnya semakin banyak orang-orang beriman yang melaksanakan ibadah qurban dengan menyembelih berupa hewan sapi kambing dan lainnya.Kesempatan untuk menyembelih hewan qurban diberikan selama empat hari yaitu;10 s/d 13 zulhijjah,walaupun kebanyakan kaum muslimin hanya meneyembelih hewan qurban pada tanggal 10 Zulhijjah saja. Hal ini dikarenakan jumlah hewan qurban yang belum dapat dikatakan banyak jumlahnya atau lumayan banyak jumlahnya sehingga panitia menganggap belum memerlukan untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada 11,12,dan13 Zulhijjah .Memperhatikan berita-berita yang disiarkan oleh media masa baik cetak maupun elektronik bahwa fakir miskin penerima daging - daging hewan qurban dibanyak tempat mengalami musibah seperti ; terinjak-injak atau pingsan pada waktu mengantri pengambilan kupon atau daging hewan qurban.Walaupun sampai saat ini kita belum mendengar ada korban jiwa akibat dari mengantri kupon atau mengambil daging qurban tersebut. Untuk masa-masa mendatang kiranya panitia pelaksana qurban sudah harus memikirkan teknis penyampaian daging-daging ataupun kupon-kupon kepada yang akan menerimanya,supaya tidak terjadi lagi berdesakan mengantri untuk mendapatkan kupon atau daging hewan qurban tersebut. Barangkali salah satu teknis yang mudah dan lebih terlihat pula syi'ar kebesaran agama Allah maka,penyembelihan perlu dilaksanakan dalam beberapa hari yang telah disediakan waktunya secara syri'at.Apabila memungkinkan untuk dilaksanakan penyembelihan dalam waktu empat hari yang telah disyari'atkan kenapa tidak.Untuk itu perlu perencanaan dan perhitungan yang matang terutama yang berhubungan dengan jumlah daging hewan qurban yang akan dibagikan dan jumlah calon penerima yang akan mendapatkan.Dengan demikian InsyaAllah antrian yang berdesakan akan dapat dihindari sekaligus diharapkan tidak ada lagi korban akibat berdesakan mengantri kupon atau daging qurban. Selanjutnya untuk meningkatkan jumlah hewan qurban setiap tahunnya maka perlu dibentuk panitia yang permanen dan cukup jumlah personilnya.Boleh saja panitianya digabungkan dalam badan amil zakat.Dengan demikian setiap muzakki dikutip zakatnya atau pada waktu mereka membayarkan zakatnya dapat pula didaftarkan atau diterima qurbanny untuk tahun berjalan.

Baca Selengkapnya ....