Posted by ZUARDI ZAIN Senin, 22 Desember 2014 0 komentar

Baca Selengkapnya ....
Posted by ZUARDI ZAIN Sabtu, 13 Desember 2014 0 komentar

'Dedy Iskandar' via MediaMuslimINFO Group <mediamusliminfo@googlegroups.com>



Bersegera dalam Lima Perkara

Oleh: Al-Ustadz Abdul Qadir Abu Fa’izah -Hafizhahullah-

Jika kita mengenal “Lukman Al-Hakim” yang bijak, seorang yang sholih telah diabadikan hidup dan kisahnya di dalam Al-Qur’an dari kalangan umat yang terdahulu, maka di tengah umat ini ada seorang ulama yang amat bijak dan berhikmah kata-katanya, sampai ia digelari dengan “Luqmannya Umat ini”. Itulah Hatim bin Unwan Al-Ashom Al-Balkhiy [Lihat Siyar A'lam An-Nubala' (11/485)]

Diantara kalam dan nasihat bijak beliau, ia pernah berkata saat menjelaskan lima perkara yang dianjurkan padanya bersegera dan bergegas, tanpa ditunda-tunda,

يقال: العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب

“Dikatakan, “Ketergesa-gesaan itu dari setan, kecuali dalam lima perkara: menghidangkan makanan jika tamu telah hadir, mengurusi jenazah jika telah wafat, menikahkan anak gadis jika telah baligh, menunaikan utang jika telah jatuh tempo, dan bertobat dari dosa jika telah melakukan dosa”. [HR. Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (8/78)]

Hatim Al-Ashom -rahimahullah- mengisyaratkan kepada kita bahwa sikap tergesa-gesa pada asalnya adalah tercela. Namun semua itu dikecualikan dalam lima perkara tersebut.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

التأني من الله و العجلة من الشيطان

“Sikap pelan berasal dari Allah, dan sikap tergesa-gesa berasal dari setan”. [HR. Abu Ya'laa dalam Al-Musnad (no. 4256) dengan sanad hasan. Lihat Ash-Shohihah (1795)]

Tergesa-gesa biasanya lahir atas dorongan setan, karena tergesa-gesa akan menghalangi untuk mengecek dan memperhatikan akibat-akibat perbuatan dan sikapnya.

Kemudian tergesa-gesa yang tercela adalah dalam perkara selain ketaatan, seiring tanpa adanya pengecekan dan tanpa rasa takut kehilangan. [Lihat At-Taisir bi Syarh Al-Jami' Ash-Shogier (1/867)]

Sikap tergesa-gesa seringkali mewariskan penyesalan bagi pelakunya. Di saat ia menghadapi sesuatu, ia akan mengambil langkah tergesa-gesa. Di kala itu, ia menganggap sikap yang ia jalani akan membawanya kepada kebahagiaan. Tapi ternyata sikapnya meluputkannya dari kebaikan, bahkan merugikan dirinya. Jika ia luput dari kebaikan dunia, maka masih ada asa untuk memperbaikinya, jika masih ada jalan. Namun jika ia meluputkan kebaikan ukhrawinya (yang berkaitan dengan akhiratnya), maka tak ada yang ia petik disana, melainkan penyesalan dan gigit jari.

Amer bin Al-Ash -radhiyallahu anhu- berkata,

لا يزال المرء يجتني من ثمرة العجلة الندامة

“Senantiasa seseorang akan memetik penyesalan dari sikap tergesa-gesanya. [Lihat At-Taisir bi Syarh Al-Jami' Ash-Shogier (1/867)]

Dzun Nun Al-Mishriy -rahimahullah- berkata,

أربع خلال لها ثمرة: العجلة و العجب و اللجاجة والشره،
فثمرة العجلة الندامة، و ثمرة العجب البغضة، وثمرة اللجاجة الحيرة، و ثمرة الشره الفاقة

“Ada empat perkara yang memiliki buah (akibat buruk): Sikap tergesa-gesa, ujub (bangga diri), perdebatan, dan rakus (tamak).

Maka buah ketergesa-gesaan adalah penyesalan, buah ujub adalah kejengkelan, buah perdebatan adalah keragu-raguan, dan buah kerakusan adalah kemiskinan”. [Atsar Riwayat Al-Baihaqiy Syu'abul Iman (no. 8215)]

Para pembaca yang budiman, Hatim Al-Ashom -rahimahullah- menggunakan kata (العجلة) yang berarti “tergesa-gesa”, namun bukan itu yang dimaksudkan oleh beliau. Tapi maksudnya adalah “bersegera”.

Ali bin Sulthon Al-Qori -rahimahullah- berkata,

بون بين المسارعة والمبادرة إلى الطاعات وبين العجلة في نفس العبادات فالأول محمود والثاني مذموم

“Ada perbedaan antara bersegera menuju ketaatan-ketaatan dan antara tergesa-tergesa dalam ibadah itu sendiri. Maka yang pertama (bersegera) adalah terpuji, sedang yang kedua (tergesa-gesa) adalah tercela”. [Lihat Mirqoh Al-Mafatih (14/360)]

Contohnya, seorang disyariatkan untuk bersegera mendatangi panggilan adzan, namun ia tidak disyariatkan lari tunggang-langgang, karena ia adalah sikap tergesa-gesa yang tercela.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلَا تُسْرِعُوا فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika kalian mendengarkan iqomat, maka berjalanlah menuju sholat dan lazimilah ketenangan dan janganlah terburu-buru. Apa yang kalian jumpai (dari gerakan sholat), maka lakukanlah dan apapun yang luput bagi kalian, maka sempurnakanlah”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 636) dan Muslim dalam Shohih-nya (602)]

Al-Imam Ibnu Qoyyim Al-Jawziyyah -rahimahullah- berkata saat menjelaskan perbedaan antara “bersegera” (المبادرة), dan “tergesa-gesa” (العجلة),

أن المبادرة انتهاز الفرصة في وقتها ولا يتركها حتى إذا فاتت طلبها فهو لا يطلب الأمور في أدبارها ولا قبل وقتها بل إذا حضر وقتها بادر إليها ووثب عليها وثوب الأسد على فريسته فهو بمنزلة من يبادر إلى أخذ الثمرة وقت كمال نضلها وإدراكها والعجلة طلب أخذ الشيء قبل وقته فهو لشدة حرصه عليه بمنزلة من يأخذ الثمرة قبل أوان إدراكها كلها فالمبادرة وسط بين خلقين مذمومين أحدهما التفريط والإضاعة والثاني الاستعجال قبل الوقت ولهذا كانت العجلة من الشيطان فإنها خفة وطيش وحدة في العبد تمنعه من التثبت والوقار والحلم وتوجب له وضع الأشياء في غير مواضعها وتجلب عليه أنواعا من الشرور وتمنعه أنواعا من الخير وهي قرين الندامة فقل من استعجل إلا ندم كما أن الكسل قرين الفوت والإضاعة

“Sesungguhnya bersegera adalah memanfaatkan kesempatan pada waktunya, dan tidak meninggalkannya sampai jika telah luput, maka ia pun mencarinya. Jadi, ia tidaklah mencari urusan-urusan itu setelahnya dan tidak pula sebelumnya. Bahkan jika telah datang waktunya, maka ia bersegera menuju kepadanya, dan ia melompati (meraih)nya seperti singa menerkam mangsanya. Maka ia sama kedudukannya dengan orang bersegera mengambil buah saat sempurnanya pemetikan buah itu.

Sedang ketergesa-gesaan adalah mengambil sesuatu sebelum waktunya. Jadi, ia (orang yang tergesa-gesa), karena ketamakannya atas hal itu, maka ia sama kedudukannya dengan orang yang mengambil buah sebelum waktu pemetikannya secara keseluruhan.

Jadi, bersegera adalah pertengahan di antara dua akhlaq yang tercela. Pertama: keteledoran dan penyia-nyiaan. Kedua: sikap terburu-buru sebelum waktunya. Oleh karena inilah “ketergesa-gesaan” berasal dari setan, karena ia adalah kekurang hati-hatian, kurang berpikir, dan sikap terburu-buru pada diri seorang hamba, yang akan menghalanginya dari memperjelas (mengecek), bersikap tenang, dan pelan dan akan menyebabkan baginya peletakan sesuatu bukan pada tempatnya serta akan menyeret kepadanya berbagai macam keburukan dan menghalanginya dari berbagai macam kebaikan.

Sikap tergesa-gesa adalah partner penyesalan. Katakanlah, “Tidaklah ia (seseorang) tergesa-gesa, kecuali ia akan menyesal”, sebagaimana halnya kemalasan adalah partner bagi luputnya (sesuatu) dan tersia-siakannya”.

[Lihat Ar-Ruh fil Kalam ala Arwah Al-Amwaat wal Ahyaa' bid Dala'il minal Kitab was Sunnah (hal. 258), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1395 H]

Sikap kehati-hatian amat dibutuhkan oleh seorang hamba dalam mengarungi perjalanan kehidupannya, terlebih lagi bila ia diperhadapkan dengan sesuatu yang musytabuhat (yang samar) antara al-haq dan al-batil atau antara kebaikan dan keburukan.

Orang yang pandir dan kurang akalnya akan segera mengambil langkah dan sikap, tanpa memikirkan dengan matang tentang akibat dari langkah dan sikap yang ia tempuh. Kebanyakan mereka ini, mendahulukan perasaan atas wahyu dan akal sehatnya. Inilah yang diinginkan oleh setan dalam menimpakan kerugian, penyesalan dan keburukan bagi hamba tersebut.

Sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud Al-Hudzaliy -radhiyallahu anhu- berkata,

تكون أمور مشتبهات فعليكم بالتؤدة فإن أحدكم أن يكون تابعا في الخير خير من أن يكون رأسا في الشر

“Akan ada perkara-perkara yang musytabihat (yang samar). Karenanya, lazimilah at-tu’adah (sikap hati-hati dan pelan). Sebab, sungguh seorang diantara kalian menjadi pengikut (pengekor) dalam kebaikan, itu lebih baik (baginya) dibandingkan ia menjadi pemimpin dalam keburukan”. [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (no. 37188), Ibnu Wadhdhoh dalam Al-Bida' wan Nahyu anha (hal. 87), Al-Baihaqiy dalam Syu'abul Iman (no. 10371) dan lainnya]

Alangkah banyaknya manusia yang terjerumus dalam keburukan dan kebatilan, akibat sikap tergesa-gesa yang mencelakakannya. Lebih tragis lagi, bila ia terus terlena dalam keburukan dan kebatilannya akibat ia diangkat sebagai pemimpin dalam keburukan dan kebatilan, lalu setan membisikkan ke telinganya bahwa ia tak mungkin berada di atas keburukan dengan dalih banyaknya manusia yang mengikutinya dalam perkara keburukan itu.

Hamba ini tertipu dengan kepemimpinannya dan kedudukan yang ia miliki di tengah manusia. Ia tak tahu bahwa kepemimpinannya dalam keburukan bukanlah bukti bahwa ia di atas kebaikan, bahkan hal itu merupakan tipu daya setan!!

Ia tak tahu bahwa menjadi pengikut dan pengekor dalam kebenaran jauh lebih baik dibandingkan jadi pemimpin dan punggawa dalam keburukan dan kebatilan. Subhanallah, orang yang mengetahui hakikat perkara ini akan membenarkan nasihat mulia dari sahabat Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu anhu- tersebut.

Terakhir, kami ingatkan kepada segenap ikhwah (saudara-saudara), jagalah sikap at-tu’adah (hati-hati dan pelan) dalam mengambil sikap, apalagi di masa fitnah yang terjadi diantara Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ukurlah segala sesuatu dengan ilmu dan bimbingan para ulama.[1]

Wa shollallahu alaihi wa ala alihi wa shohbihi wa sallam[2].

[1] Para ulama, bukan satu ulama.
[2] Tulisan ini rampung di rumah kami –semoga Allah memberkahinya- pada tanggal 26 Dzulhijjah 1435 H yang bertepatan dengan 20 Oktober 2014 M


Baca Selengkapnya ....